English Indonesia
  • ABOUT
    ENVIRONMENTAL DEFENDER THIS SITE
  • RESOURCES
    REPORT REGULASI DATABASE
  • CASES
  • ACTION
  • ALERTA
  • |

Melindungi tanah adatnya, warga Pulau Rempang direpresi polisi

Kepulauan Riau, Sept 2023—43 penduduk Galang dan Rempang ditangkap polisi, 34 di antaranya dijadikan tersangka, menyusul penolakan warga terhadap Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City di tanah leluhur mereka. Penangkapan ini terjadi saat warga menolak aparat TNI dan Polri yang memaksa masuk lokasi mengawal pemasangan patok Eco City.

Melindungi hutan adat, 3 warga Simpang Hulu dikriminalisasi

Kalimantan Barat, Agust 2023—Mendapati perusahaan HTI PT Mayawana Persada membabat hutan sakral mereka, masyarakat adat Simpang Hulu, Ketapang menyita kunci belasan buldoser yang sedang beroperasi dan menyerahkannya ke kepolisian setempat. Tapi, tak lama berselang tiga tokoh mereka dijadikan tersangka oleh Polda Kalbar dengan dugaan perusakan bibit tanaman Mayawana.

Menolak hutan dijadinkan PSN, penduduk Air Bangis direpresi

Sumatera Barat, Agust 2023—Penduduk Air Bangis, Kab. Pasaman Barat, menolak wilayah kelola mereka dijadikan pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional. Sekitar 1.500 warga pun berunjuk rasa. Tapi, saat mereka sedang beribadah di sela demonstrasi polisi merepresi, termasuk menangkap belasan di antaranya.

Tiga pembela lingkungan Wadas dipanggil polisi

Purworejo, 26 Juli 2021--Polres Purworejo memanggil tiga pejuang lingkungan Wadas pada 26 Juli 2021. Ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengancaman dengan senjata tajam di Perkebunan Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo pada 14 Juli 2021.

Menolak tambang, 3 penduduk dipidana di Banyuwangi

Banyuwangi, 27 Mei 2021—Tiga orang penduduk Desa Alasbuluh, Kecamatan Wingsero, Banyuwangi dihukum penjara 3 bulan oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi karena merintangi pertambangan PT Rolas Nusa Tambang, bersama ratusan warga, menolak kegiatan pertambangan perusahaan ini karena merusak lingkungan desanya.

Mempertahankan hutan adat belasan masyarakat Natumingka luka

Toba, 18 Mei 2021—Belasan masyarakat adat Natumingka, Kabupaten Toba, Sumatera Utara menderita luka akibat bentrok dengan pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL). Bentrok terjadi karena perusahaan ini memaksakan menanam ekaliptus pada areal yang dipertahankan sebagai wilayah adat oleh masyarakat.

Menolak sawit, 3 tokoh adat Dayak ditangkap polisi

Kutai Timur, 27 Februari 2021—Tiga orang tokoh adat Dayak Modang Long Wai dijemput paksa oleh Polres Kutai Timur. Aksi polisi ini menyusul protes damai masyarakat terhadap perkebunan sawit PT Subur Abadi Wana Agung, anak usaha Tri Putra Grup, pada 30 Januari 2021. Masyarakat adat ini menolak hutan mereka dikonversi menjadi sawit.

Situs ini didedikasikan untuk peningkatan keselamatan Pembela Lingkungan. Memuat database ancaman terhadap Pembela Lingkungan, dan berbagai informasi yang relevan dengan perbaikan keselamatannya.

© Auriga Nusantara. Hak cipta dilindungi undang-undang.