Situs ini dibangun dan dikembangkan oleh Auriga Nusantara, sebuah lembaga yang bergerak pada isu pelestarian sumberdaya alam hayati. Sebagai lembaga yang mengedepankan objektivitas pada tema yang digelutinya, Auriga kerap bersuara kritis sehingga sangat mungkin menjadi bagian dari pembela lingkungan yang menghadapi ancaman atau tekanan.
Indonesia belum meratifikasi Deklarasi Pembela HAM. Meski di beberapa regulasi terknis tersirat, namun perlindungan hukum terhadap pembela lingkungan masih sangat lemah di Indonesia. Di sisi lain, penikmat manfaat dari bisinis pertambangan, ekspansi perkebunan, reklamasi, kehutanan, dan proyek-proyek tertentu kerap memakai cara-cara represif untuk membungkam pembela lingkungan. Sebutlah intimidasi/ancaman, kriminalisasi, penganiayaan, hingga penghilangan nyawa.
Berada pada situasi seperti ini, Auriga Nusantara mendorong perbaikan regulasi dengan tujuan adanya jaminan hukum terhadap keselamatan pembela lingkungan. Menyadari bahwa prosedur dan protokol di kementerian atau lembaga negara terkait, termasuk penegak hukum, masih belum berpihak pada jaminan keamanan pembela lingkungan, Auriga Nusantara juga sedang merancang serangkaian aktivitas yang mendorong perbaikan prosedur/protokol tersebut.
Menimbang lemahnya perlindungan hukum maupun kelembagaan pemerintahan, keselamatan pembela lingkungan dapat ditingkatkan melalui peningkatan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan terkati oleh pembela lingkungan itu sendiri. Karenanya, Auriga Nusantara secara aktif berjejaring dan bertukar pengetahuan dengan para pembela lingkungan lainnya, termasuk dengan menyusun protokol keselamatan pembela lingkungan.