Warga Wayamli dan Yawanli Tolak Tambang, Brimob Tembakkan Gas Air Mata Tanpa Peringatan
Halmahera Tengah, April 2025 — Aksi represif aparat kembali menyasar masyarakat yang menolak tambang, kali ini menimpa warga Desa Wayamli dan Yawanli, Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, saat menggelar demonstrasi menuntut penghentian aktivitas tambang PT STS. Dalam aksi tersebut, warga mendesak pencabutan izin usaha pertambangan, pemulihan hak masyarakat adat dan lingkungan, serta pertanggungjawaban atas penggusuran kebun kelapa mereka di Dusun Memeli, Desa Pekaulang. Namun, bukannya dialog, puluhan personel Polres Halmahera Timur bersama 20–30 anggota Brimob dikerahkan untuk membubarkan massa. Sekitar pukul 16.00 WIT, setelah terjadi adu mulut dan saling dorong, aparat Brimob menembakkan gas air mata sebanyak 10 kali tanpa peringatan langsung ke arah kerumunan warga, mengakibatkan sejumlah orang terluka. Korban diantaranya Mulyadi Palangi yang terkena tiga tembakan di bahu dan lengan atas, Riski Boway di bagian kaki, dan Sulandra Asri pada jemari tangan. Tindakan represif ini tidak hanya menyebabkan luka fisik, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang turut serta dalam aksi.